Proses rekrutmen calon hakim MK menggunakan pola rekrutmen secara terbuka melalui pansel, sehingga masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan. ANT/ASH Dibaca: 816 Tanggapan : 0 Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Foto: RES BERITA TERKAIT Tersangka Perantara Suap Janjikan Perkara di MK Menang Patrialis Dicokok KPK, Komisi Hukum DPR: Kami Kaget Luar Biasa Arief Minta Maaf MK Kembali Lakukan Kesalahan MK Tidak Boleh ‘Alergi’ dengan Pengawasan Eksternal Bukan Hanya Sekadar Negarawan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebutkan Hakim Konstitusi Nonaktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. “MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK,” ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR di Gedung MK Jakarta, Senin (30/1).
berharap mahkamah tanpa mafia