Langsung ke konten utama

H. Sumpeno SH.MH: Ramah Bersahaja dan Serius Bekerja

  

 Selalu meng Up Date berita – berita dari Mahkamah Agung, untuk di sampaikan kepada Staf, selalu di lakukan, Pria Kelahiran Yogyakarta, 08 September 1959, H.Sumpeno SH.MH. Menjalankan hak dan kewajibannya, dengan mengacu pada aturan – aturan yang sudah di tentukan, baik di tingkat pusat sampai pada tingkat daerah, menjadi hal mutlak yang di laksanakan Alumni UGM ( SH ) 1986, yang juga Alumni STIH ( MH ) 2003, dalam menjalankan fungsi Jabatannya sebagai unsur Pimpinan di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan – Kalimantan Timur.
Ramah bersahaja dan serius bekerja. Itulah sosok Sumpeno. Pribadi yang mampu memahami secara sungguh – sungguh dan juga bisa melaksanakan dengan sebaik- baiknya tugas dan tanggung jawab yang di embannya. Selalu berupaya untuk bisa mengimplementasikan Visi Misi MA, demi terwujudnya Badan Peradilan yang Agung, dan Menjadi pemimpin dengan terus berupaya meningkatkan kwalitas SDM di jajaran yang di pimpinnya, serta terus meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, menjadi tekadnya, dalam menjalani profesinya.

“” Hakim bukanlah algojo, Hakim bukanlah pemberi vonis kejam tanpa perasaan, yang suka mengadili tanpa hati, sehingga masyarakat harus takut dan gelisah mengahadapi hakim di sebuah persidangan. Bukan. Yang harus di tunjukkan oleh masyarakat pada saat dirinya di sidang adalah, justru masyarakat harus berani menatap Hakim dalam sebuah persidangan. Katakan dan buktikan, bahwa dirinya itu tidak bersalah. Hal penting inilah, yang sangat ingin saya sampaikan pada masyarakat luas, agar masyarakat tidak salah pandang terhadap seorang hakim.
” Selain itu, orang yang di sidangkan pun harus jujur dan tidak menutupi kesalahan diri, sehingga ada pertolongan Tuhan terhadap dirinya, tidak gugup dalam sidang.” Ungkap H.Sumpeno SH.MH, yang telah berkali – kali menjadi Hakim. Dari menjadi calon Hakim di PN Purworejo – Hakim di PN Kalabahi – PN Singkawang – PN Surakarta – PN Jakbar – PN Samarinda – dan Hakim Yustisial MARI, sampai Menjadi Wakil Ketua di PN Bengkalis – PN Pekalongan – PN Balikpapan – hinga menjadi Ketua PN Cibinong dan sekarang menjadi Ketua di Kota minyak Balikpapan.
Selalu menjunjung tinggi Komitmen alias berjalan sesuai aturan, dalam mengemban tugas, menjadi upaya pencapaian nilai tersendiri bagi H.Sumpeno SH.MH, dalam menghadapi tuntutan profesinya, tanpa pandang bulu. Termasuk tidak pandang bulu, menghadapi para anak pejabat yang tersandung kasus hukum, jika ada, entah itu kasus narkoba atau kasus lainnya. Seperti yang ada di PN Balikpapan, sebagai Unit Pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang berada di bawah MA, ada Sekitar 40 % Kasus Narkoba dan 60 % Kasus gado – gado. (Ndoro Ayu/http://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/ketua-pn-h-sumpeno-shmh-q-ramah-bersahaja-dan-serius-bekerja-q)

Komentar

Top

HAKIM, HUKUM DAN KEADILAN

Postingan populer dari blog ini

HAKIM, HUKUM DAN KEADILAN