Damayanti berterima kasih kepada KPK karena mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator. Novrieza Rahmy Dibaca: 1565 Tanggapan : 0 BERITA TERKAIT Pimpinan Komisi V DPR Bersaksi untuk Damayanti Kesaksian Damayanti untuk Dessy dan Julia Ketika Politikus Budi Diadili Potret Damayanti yang Dituntut Enam Tahun Bui Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Iskandar Marwanto meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun terhadap mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. "Dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," katanya saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8). Iskandar juga meminta majelis menghukum Damayanti dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik atau hak dipilih dalam jabatan publik. Pencabutan hak politik tersebut berlaku selama lima tahun sejak Damayanti selesai menjalani masa pidana berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum teta...
berharap mahkamah tanpa mafia