KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritisi lamanya durasi waktu penayangan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang oleh beberapa stasiun televisi disiarkan secara langsung. “Dengan durasi tayang sepanjang sidang (berlangsung), apa substansi yang mau disampaikan?,” kata Koordinator bidang Siaran KPI Hardly Stefano dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/8). Selain durasi tayangan yang dinilai terlalu lama rata-rata 5-6 jam sekali sidang, KPI juga menyoroti perlunya keberimbangan dalam pemberitaan kasus yang sejak awal sudah menyita perhatian publik. Dalam kasus pembunuhan Mirna yang mencuat sejak Februari, potensi penggiringan opini dan pengadilan oleh media (trial by the press), sangat terasa karena bahkan sebelum disidangkan, Jessica sudah digambarkan sebagai pelaku tunggal yang meracuni temannya sendiri dengan kopi bersianida.
berharap mahkamah tanpa mafia